Tuntut Keterbukaan Informasi, Kantor BNNP Sultra Digeruduk
sultra.jpnn.com, KENDARI - Aliansi Mahasiswa Anto Narkotika (Aman) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Selasa (27/9).
Puluhan massa mendatangi Kantor BNNP Sultra itu mendesak agar keterbukaan informasi terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika lebih transparan.
Pantauan awak media JPNN.com, puluhan massa yang tergabung dalam Aman Sultra sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena mereka dilarang untuk masuk ke halaman BNNP Sultra.
Baca Juga:
Koordinator aksi, Rahman mengatakan aksi tersebut merupakan untuk ketiga kalinya. Pada aksi kedua, kesepakatan antara pihak Aman Sultra dan BNNP agar membuka ke publik terkait dengan pengungkapan sembilan kasus di BNNP Sultra.
“Tapi kepala BNNP Sultra slow respons, sudah beberapa kali kami ingatkan, kami minta untuk dibuka ke publik,” ucap Rahman.
Aksi kali ini, pedemo membawa tiga tuntutan saat aksi, yakni mendesak Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting dicopot jabatannya.
“Kedua, kami meminta BNNP Sultra merilis pers kesepakatan kemarin dan yang ketiga kami meminta bukti fisik barang bukti hasil pengungkapan agar ditunjukkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sultra Agustinus mengaku bahwa pihaknya telah melakukan transparansi kepada publik terkait dengan pengungkapan-pengungkapan kasus.
Massa sempat bersitegang dengan petugas keamanan BNNP Sultra karena memaksa untuk masuk ke halaman kantor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News