Buntut Tawuran Mahasiswa, Aktivitas Malam Hari di Kampus UHO Dilarang
sultra.jpnn.com, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) memberlakukan pembatasan kegiatan mahasiswa di dalam kawasan kampus. Keputusan itu diambil buntut tawuran antara Fakultas Teknik dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) beberapa waktu lalu.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan mahasiswa tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor UHO Muh Zamrun Firihu tentang pembatasan kegiatan/aktivitas dalam kampus UHO, pada Kamis (30/9).
Surat yang bernomor 08/UN29/KM/2022 menyatakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam kampus UHO Kendari untuk mendukung konduktivitas kegiatan akademik dan non-akademik, maka disampaikan kepada civitas akademika UHO tentang kegiatan atau aktivitas mahasiswa dalam kampus UHO, bahwa:
Poin pertama, pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dalam lingkungan kampus UHO dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WITA.
Kedua, Para dekan Fakultas/Dierktur program beserta unsur pimpinan fakultas/jurusan/kepala laboratorium bertanggung jawab terhadap keamanan fasilitas pendidikan di unit kerja masing-masing, serta memastikan bahwa tidak ada kegiatan civitas akademika pada pukul 20.00 hingga 06.00 WITA, kecuali ada ijin tertulis dari Dekan/Direktur.
"Ketiga, Satuan Tugas Keamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan UHO melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas (pengguna jalan) dalam kampus UHO pukul 20.00 hingga 06.00 WITA," tulis surat tersebut.
Keempat, untuk menjamin pelaksanaan poin satu, dua dan tiga, Satgas Keamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan UHO dapat mengambil tindakan/langkah-langkah yang dianggap perlu dengan berkoordinasi dengan pimpinan Universitas.
Surat tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arafah saat dikonfirmasi JPNN.com
Pembatasan itu dilakukan buntut tawuran antara dua fakultas di Universitas Halu Oleo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News