Kasus KDRT Meningkat, Kebanyakan dari Kolaka Timur
sultra.jpnn.com, KOLAKA - Kepolisian Resor Kolaka (Polres Kolaka) telah menangani 40 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak. Kasus kekerasan itu terbagi dalam beberapa kasus seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus kekerasan anak.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka Aipda Anita Suherman menjelaskan kasus KDRT saat ini mengalami kenaikan hingga 30 persen.
"Untuk kasus ini setiap tahunnya meningkat hingga 30-35 persen," kata Anita saat memberikan penyuluhan hukum di aula kantor Rutan Kolaka, Jumat (7/10).
Menurutnya, tahun ini kasus persetubuhan dan kekerasaan terhadap anak yang paling meningkat yang didominasi dari Kabupaten Kolaka Timur dimana
daerah itu masih menjadi bagian dari Polres kolaka.
Modus pelaku dalam kasus ini jelas Anita rata-rata dari orang terdekat yakni keluarga dan tetangga atau antara korban dan pelaku ada hubungan sehingga terjadi kasus pelecehan terhadap anak.
Anita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak agar terhindar dari proses hukum.
Rumah tahanan kelas IIB bersama Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan hukum terkait kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) bagi warga binaan di aula kantor itu, Jumat (7/10).
Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan usai melaksanakan penyuluhan itu mengatakan kegiatan yang dilakukan ini kerja sama dengan polres agar warga binaan bisa sadar hukum dan bisa mengetahui kesalahan yang dilakukan dan melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu, kata dia, sebanyak 80 orang warga binaan yang mewakili seluruh warga binaan dari berbagai kasus mengikuti penyuluhan hukum yang bertujuan agar mereka lebih sadar hukum lagi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka Aipda Anita Suherman menjelaskan kasus KDRT saat ini mengalami kenaikan hingga 30 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News