Pria di Kolaka Tega Membacok Istri dan Balitanya
sultra.jpnn.com, KOLAKA - Seorang pria berinisial DS (25) di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istri R (23) dan balitanya A (2), Jumat (8/7) sekitar pukul 22.00 WITA.
Parahnya, penganiayaan itu dilakukan DS menggunakan parang. Atas penganiayaan itu kedua korban mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuh.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi saat dikonfirmasi awak media JPNN.com membenarkan peristiwa itu.
Dia mengatakan pembacokan itu pertama kali diketahui oleh ayah pelaku inisial S (45).
"Saat itu SU mendengar ada suara teriakan minta tolong dari rumah anak dan menantunya. Tidak lama kemudian SU melihat anaknya keluar berlari menuju ke hutan sambil memegang sebilah parang," ucap Riswandi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/7).
Setelah melihat pelaku lari, lanjutnya, SU kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban telah mengalami luka-luka.
"Korban R mengalami luka pada bagian kepala dan lengan kiri, sementara A mengalami luka robek pada bagian dada dan bahu," katanya.
Riswandi mengungkapkan setelah pihak kepolisian menerima laporan, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan.
Setelah menganiaya istri dan anaknya menggunakan sebilah parang, pelaku langsung lari ke arah hutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News