Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Meningkat 3 Tahun Terakhir
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meningkat tiap tahunnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Kendari Siti Ganef mengatakan menurut laporan yang dicatat mengalami kenaikan di tiga tahun terakhir sejak 2019 hingga 2021.
Meski begitu, ia menyebutkan kenaikan kasus tersebut tidak terlalu signifikan, dimana pada tahun 2019 tercatat ada 28 kasus.
"Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) ada tujuh dan Kekerasan Terhadap Anak (KtA) ada 21," ucap Kadis PPPA Siti Ganef saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/5).
Kemudian, lanjutnya, di tahun 2020 ada sebanyak 25 kasus, terdiri dari KtP delapan orang dan KtA 17.
"Di 2021 ada 31 kasus, KtP enam orang dan KtA ada 25 anak," katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan beberapa jenis kekerasan yang dialami oleh para perempuan dan anak di Kendari, mulai dari kekerasan fisik, psikis hingga seksual.
Siti Ganef mengungkapkan pihaknya kini telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk memudakan para korban melakukan pengaduan.
Kadis PPPA Siti Ganef menyatakan 2019 hingga 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News