Warga Protes Karena tak Masuk DPT di Pilkades
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 04:21 WIB
Ia mengungkapkan Negara Indonesia melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah menetapkam dirinya sebagai warga negara yang tinggal dan menjadi penduduk Desa Lalombonda. Akan tetapi pada Pilkades, dia tidak dianggap sebagai warga di desa itu.
“Kan aneh, negara mengakui saya sebagai warga di Desa Lalombonda, Kecamatan Lalonggasumeeto, tetapi saya tidak diberikan hak memilih oleh panitia Pilkades," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Panitia Pilkades Lalombonda Samrullah saat dikonfirmasi JPNN.com membenarkan bahwa Yusran tidak masuk dalam DPT Pilkades.
Alasannya karena tidak memenuhi satu unsur persyaratan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Konawe.
Yusran yang merupakan warga Desa Lalombonda tidak dimasukan dalam DPT, padahal dia memiliki KTP dan KK yang beralamat di desa tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News