Apotek dan Faskes Dilarang Memberi Layanan Obat Sirop
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 04:36 WIB
![Apotek dan Faskes Dilarang Memberi Layanan Obat Sirop - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/07/08/kepala-dinas-kesehatan-dinkes-kendari-rahminingrum-foto-dok-dl3f.jpg)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari Rahminingrum. Foto dok
"Sejauh ini Dinkes Kendari belum menemukan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak di Kota Kendari," ujar dia.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat sirop di semua fasilitas kesehatan dan apotek yang ada di Kota Kendari guna mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak. (ant/jpnn)
Larangan itu sebagai bentuk perlindungan kepada anak-anak mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News