Apotek dan Faskes Dilarang Memberi Layanan Obat Sirop

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 04:36 WIB
 Apotek dan Faskes Dilarang Memberi Layanan Obat Sirop - JPNN.com Sultra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari Rahminingrum. Foto dok

"Sejauh ini Dinkes Kendari belum menemukan kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak di Kota Kendari," ujar dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat sirop di semua fasilitas kesehatan dan apotek yang ada di Kota Kendari guna mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak. (ant/jpnn)

Larangan itu sebagai bentuk perlindungan kepada anak-anak mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia