Kantor Polisi Dirusak, Aparaturnya pada Kemana?
Kamis, 10 Maret 2022 – 22:37 WIB
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)
Kantor Kepolisian Subsektor Kontukowuna, Polsek Kabawo, di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna dirusak.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News