Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus Karena Perintahnya Membunuh
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinar Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an tergolong perbuatan menistakan agama.
Selain itu, video viral pendeta yang sebelumnya pernah di vonis penjara karena menebar kebencian juga dengan telah membuat gaduh.
Bukannya meminta maaf, Pendeta Saifuddin Ibrahim yang memiliki nama Abraham Ben Moses itu justru melakukan pembelaan.
Dia mengklaim pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menista agama.
Pria yang murtad itu kekeh memohon kepada Gus Yaqut menghapus ratusan ayat Al-Qur'an yang dianggap menimbulkan kekacauan, kebencian, dan ancaman bagi orang Kristen.
"Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama," kata Pendeta Saifuddin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/3) malam. Saifuddin mengeklaim telah mempelajari sejarah perjalanan Islam dan Kristen dengan susah.
Pria yang mengaku kerabat M Kace itu khawatir ratusan ayat dalam kitab suci agama Islam tersebut mengancam nyawa orang Kristen di Indonesia.
Pasalnya, tuding dia, ratusan ayat itu memerintahkan untuk membunuh. Atas dasar itu, Saifuddin menilai 300 ayat Al-Qur'an tersebut harus dihapus.
Pendeta Saifuddin Ibrahim kekeh atas permintaannya kepada Menteri Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News