Sosok Ibu Rumah Tangga yang Polisikan Pendeta Saifuddin Ibrahim

Sabtu, 19 Maret 2022 – 08:29 WIB
Sosok Ibu Rumah Tangga yang Polisikan Pendeta Saifuddin Ibrahim - JPNN.com Sultra
Rieke Ferra Rotinsulu (bermasker di tengah) memegang surat tanda terima dari Bareskrim Polri tentang laporannya mengenai Pendeta Saifuddin Ibrahim, Jumat (18/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Rieke menuduh Saifuddin melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tuduhan lain untuk pendeta yang mengaku mantan muslim itu ialah pelanggaran atas Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2. Selain itu, Rieke juga melaporkan Saifuddin dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bareskrim Polri pun bergerak cepat merespons laporan Rieke. Korps elite di Polri itu langsung berkomunikasi dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) di Amerika Serikat untuk memburu Saifuddin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada informasi soal Saifuddin berada di Amerika. "(Kami) melakukan koordinasi dengan legal attache (atase hukum, red) FBI," katanya.

Saifuddin menjadi sorotan banyak kalangan setelah menyatakan 300 ayat dalam Alquran menjadi pemicu intoleransi dan radikalisme.

"Itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya," kata pria bernama asli Abraham Ben Moses itu. (cr3/jpnn)

Rieke Ferra Rotinsulu melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penistaan agama.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia