Harga Minyak Goreng Melambung, Ustaz Felix Siauw: Negara Enggak Bisa Lawan Mafia Pangan?
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Harga minyak goreng melambung setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak kemasan.
Ketentuan itu diatur dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang diundangkan pada Kamis, 17 Maret 2022. Dengan diterbitkannya Permendag baru, Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng sudah tidak berlaku lagi.
Mendag Luthfi mengatakan, untuk minyak goreng kemasan, HET mengikuti harga keekonomian. Pemerintah tidak lagi mengintervensi dan harganya ditentukan pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah pemerintah menetapkan HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil. Harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Fakta inilah yang dikritis Ustaz Felix Siauw. Dia juga menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang mengungkapkan ada penyelundupan pasokan minyak goreng yang dilakukan oleh mafia ke luar negeri.
"Apa karena mafia minyak goreng ini bukan muslim? Jadi enggak dianggap radikal? Enggak dianggap masalah?," kata Ustaz Felix Siauw melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Sabtu (19/3).
Dia pun menyentil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dinilai diam menyikapi persoalan ini.
"Harusnya tuh BNPT diminta ngurus begini, Densus diminta datengin mafia-mafia ini, yang nyata-nyata menyusahkan banyak orang, nyata-nyata buat masalah," ujar penceramah berdarah Tionghoa-Indonesia itu.
Harga minyak goreng melambung setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak kemasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News