Polda Metro Jaya Tolak Laporan Haris Azhar Soal Dugaan Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Laporan Haris Azhar yang mengadukan balik Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya jadinya mental. Aduan itu terkait dengan dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Pihak Haris Azhar menyebut penolakan dari Polda Metro Jaya tidak masuk akal.
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora di depan Gedung Ditreskrimus PMJ, Rabu (23/3) malam seperti yang dilansir JPNN.
Haris Azhar Cs itu melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah nama yang diduga terlibat tindak pidana kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
Nelson mengeklaim polisi tidak memberikan alasan yang pasti perihal penolakan laporan tersebut.
"Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar.
Konon, Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Polda Metro Jaya menolak laporan Aktivis HAM Haris Azhar tentang dugaan kejahatan ekonomi Luhut Pandjaitan di Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News