Polisi Serahkan Bantuan Rp 600 Ribu ke Pedagang Kaki Lima
sultra.jpnn.com, MAJENE - Tindakan terpuji dilakukan Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat. Polisi menyerahkan bantuan dalam bentuk tunai Rp 600 ribu ke 16.500 pedagang kaki lima dan warung (PKLW) serta nelayan.
Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian mengatakan penyaluran bantuan untuk PKLW merupakan program pemerintah untuk terus membantu dan meningkatkan roda perekonomian UMKM di Indonesia, di masa pandemi COVID-19
"Di Kabupaten Majene sendiri kami target bantuan akan diberikan kepada 16.500 PKLW dan nelayan," kata Febryanto Siagian, saat menyerahkan secara langsung bantuan tunai PKLW kepada perwakilan pedagang dan pemilik warung, di Mapolres Majene, Sabtu (26/3).
Polri, kata Febriyanto Siagian, mendapatkan mandat dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai PKLW tersebut agar tersalur tepat sasaran dan sampai ke tangan yang tepat.
"Agar penyaluran bantuan ini terkoordinir, penyaluran bantuan ini menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara daring yang dapat dipantau langsung oleh presiden sehingga tidak akan ada penyelewengan," tuturnya.
"Penerima bantuan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," ujarnya.
Untuk wilayah Polres Majene sendiri lanjutnya, penyaluran bantuan menargetkan 16.500 penerima dengan kategori, pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19.
"Spesifiknya adalah nelayan sebanyak 12.500 dan PKLW sebanyak 4.000 penerima," kata Febryanto.
Polisi menyerahkan bantuan dalam bentuk tunai Rp 600 ribu kepada 16.000 pedagang kaki lima dan nelayan di Sulawesi Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News