Polisi Serahkan Bantuan Rp 600 Ribu ke Pedagang Kaki Lima

Minggu, 27 Maret 2022 – 07:45 WIB
Polisi Serahkan Bantuan Rp 600 Ribu ke Pedagang Kaki Lima - JPNN.com Sultra
Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan kaki lima. Foto Antara

Bantuan yang disalurkan tersebut kata Febryanto Siagian, yakni masing-masing sebesar Rp600.000.

"Jika saat diterima kurang, laporkan kepada kami, karena kami akan pastikan bantuan ini tersalur dengan utuh tanpa kekurangan sepersen pun," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Keuangan Polres Majene Ipda Supyan Idris menjelaskan bahwa program tersebut merupakan program pemerintah untuk terus membantu dan meningkatkan roda perekonomian di masa pandemi dengan target yang telah ditentukan.

"Hari ini, target penyaluran kepada 100 orang. Kegiatan ini akan berlangsung hingga awal April 2022 dengan target awal 2.000 orang. Bantuan sudah harus tersalurkan sebelum 4 April 2022," ujar Supyan.

Salah seorang pedagang penerima bantuan Kamaria (46) menyampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui Polres Majene atas bantuan tunai yang ditujukan kepada para pedagang kaki lima dan warung kecil sehingga dapat membantu modal usaha.

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami pedagang kecil sebab dapat membantu modal usaha," ujar Kamaria. (Antara/JPNN)

Polisi menyerahkan bantuan dalam bentuk tunai Rp 600 ribu kepada 16.000 pedagang kaki lima dan nelayan di Sulawesi Barat.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia