DPR Minta BNI Kembalikan Uang Nasabah Rp 3,5 Miliar yang Hilang di Rekening
sultra.jpnn.com, JAKARTA - DPR meminta BNI mengembalikan uang nasabah Rp 3,5 Miliar yang hilang di rekening dikembalikan segera. Pihak bank harus bertanggung jawab karena kesalahan itu terkait oknum pegawai.
Peristiwa ini dialami nasabah BNI Cabang Samarinda, Kalimantan Timur Muhammad Asan Ali. Uangnya Rp 3,5 Miliar yang ditabung di BNI belasan tahun mendadak hilang di rekening.
Ternyata pelakunya adalah oknum pegawai BNI sendiri. Customer Service (CS) BNI Cabang Samarinda, Besse Dalla Eka Putri.
Baca Juga:
Oknum utama yang membuat isi tabungan Asan lenyap itu kini sudah menjadi terdakwa atas perkara tersebut. Perempuan itu didakwa melakukan manipulasi untuk kepentingannya sendiri.
Sebagai petugas CS yang kerap mendampingi Asan ketika sedang melakukan transaksi, terdakwa bisa mengakses rekening milik pedagang ikan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti kasus hilangnya uang Asan. Masinton meminta OJK segera memanggil seluruh manajemen bank negara maupun bank swasta mempertanyakan kasus tersebut.
"Kenapa kasus kehilangan uang nasabah dalam beberapa tahun belakangan ini berulang kali terjadi," ucap Masinton kepada JPNN.com, Jumat (1/4).
Dia mengatakan OJK sebagai lembaga pengawas perlu menginvestigasi sistem IT perbankan nasional. "Sehingga persoalan mendasarnya dapat diketahui agar kasus raibnya duit nasabah di bank tidak terulang kembali," ujar politikus PDIP itu.
DPR meminta BNI mengembalikan uang nasabah Rp 3,5 Miliar yang hilang di rekening dikembalikan segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News