DPR Minta BNI Kembalikan Uang Nasabah Rp 3,5 Miliar yang Hilang di Rekening
Dia pun melihat ada berbagai modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus hilangnya uang nasabah di rekening bank, baik tabungan maupun deposito.
"Seperti kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank," ujar dia.
Masinton menyatakan pihak bank harus bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan uang nasabah BNI hilang dari rekening.
"Jika itu karena kesalahan sistem IT ataupun kesalahan oknum pegawai, maka pihak bank wajib mengembalikan uang nasabah yang hilang dalam rekeningnya," kata Marinton Pasaribu.
Peristiwa uang nasabah BNI hilang terungkap saat Asan sedang mengecek rekeningnya melalui ATM BNI di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (28/10/2020) silam.
Kenyataan pahit mengenai isi rekening yang menyusut itu sempat membuat pria usia 50 tahun tersebut syok.
"Saya kaget sekali, kok rekening saya ini isinya cuman Rp 490 ribu saja. Padahal tabungan saya seharusnya sudah miliaran," ungkap Asan yang saat ini berupaya mendapatkan haknya itu dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Berani. (fat/awa/jpnn)
DPR meminta BNI mengembalikan uang nasabah Rp 3,5 Miliar yang hilang di rekening dikembalikan segera
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News