Sudah Tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim Masih Aktif Unggah Video di Youtube
Sabtu, 02 April 2022 – 09:44 WIB

Sudah Tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim Masih Aktif Unggah Video di Youtube. Screenshot Youtube
Dalam pasal-pasal itu, Saifudin diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, dan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. (jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul:
Pendeta Saifudin Ibrahin Masih Bikin Konten YouTube, Polisi Bakal Lakukan Ini
Sudah ditetapkan tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim masih aktif mengunggah video di Youtube.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News