Diduga Garap Hutan Lindung, PT Rajawali dan PT CS8 Diadukan ke Polda Sultra
Minggu, 03 April 2022 – 07:04 WIB
Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya data dokumentasi dan titik koordinat yang ia berikan kepada kepolisian itu, dirinya berharap agar Ditreskrimsus Polda Sultra segera memanggil direktur utama kedua perusahaan tambang itu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saya berharap juga agar Polda Sultra melakukan investigasi terkait permasalahan ini, karena dengan adanya aktivitas pertambangan ilegal itu, jelas bahwa kerugian negara sangat besar," katanya. (mcr6/jpnn)
PT Rajawali Soraya Mas dan PT CS8 diadukan terkait penambangan ilegal di kawasan hutan lindung tanpa IPPKH .
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News