Beri Kemudahan Jaminan Kecelakaan, Jasa Raharja Kerja Sama 35 RS se-Sultra
Rabu, 13 April 2022 – 03:01 WIB
"Jasa Raharja Sultra telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dan membayarkan biaya pengobatan korban kepada seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp5 miliar hingga Maret 2022," katanya. (ant/jpnn)
Jasa Raharja Sultra menandatangi kerja sama dengan 35 Rumah Sakit se-Sultra untuk memberikan kemudahan jaminan kecelakaan
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News