Berkas Perkara Aipda AS Dikirim Pekan Depan, Sanksi Berat Menanti

Sabtu, 26 Februari 2022 – 05:01 WIB
Berkas Perkara Aipda AS Dikirim Pekan Depan, Sanksi Berat Menanti - JPNN.com Sultra
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Berkas perkara Aipda AS yang ditangkap karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu bakal dikirim ke Polres Wakatobi pada pekan depan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Prianto Teguh kepada awak media JPNN.com.

Ia mengatakan saat ini pihaknya hampir menyelesaikan segala berkas perkara Aipda AS yang terlibat dalam peredaran gelap sabu-sabu yang ditangkap oleh tim Dit Resnarkoba Polda Sultra.

"Kemungkinan dikirim paling lama pekan depan," ucap Kombes Prianto Teguh kepada JPNN.com, Jumat (23/2).

Sesuai dengan perintah Kapolri, Aipda AS yang terlibat dalam peredaran gelap sabu-sabu bakal dijatuhkan sanksi pemecatan dari instansi Polri.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia