Mayat Tahanan Polres Muna Diautopsi, Kubur Digali, TPU Dipadati Warga
sultra.jpnn.com, MUNA - Jenazah Amis Ando (43), tahanan Polres Muna yang tewas diautopsi, Sabtu (7/5) sekitar pukul 13.00 WITA.
Mayat diautopsi setelah tiga hari lamanya dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pantauan awak media JPNN.com di lokasi autopsi, puluhan warga dan keluarga korban memadati TPU warangga untuk menyaksikan proses autopsi almarhum Amis Ando.
Kepolisian juga menyiagakan puluhan personel untuk mengamankan proses autopsi. Seputar makam almarhum juga di batasi dengan garis polisi untuk batas para keluarga.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan menjelaskan proses autopsi yang dilakukan, Sabtu (7/5) untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Untuk hasil autopsinya nanti akan disampaikan langsung oleh ahli forensik," ucap Anggi Siahaan di TPU Warangga.
Sebelumnya, Amis Ando ditahan oleh petugas kepisian Polres Muna karena mengamuk di salah satu rumah warga.
Almarhum ditangkap dalam keadaan tertidur karena mabuk usai mengonsumsi minuman beralkohol. Polisi juga menemukan sebuah barang bukti berupa sebilah parang di sisinya.
Almarhum Amis Ando diautopsi setelah dikubur selama tiga hari di TPU Warangga, Kabupaten Muna.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News