Bocah Dibawa ke Indekos, Saat Digerebek Hanya Mengenakan Sarung

Selasa, 24 Mei 2022 – 19:45 WIB
Bocah Dibawa ke Indekos, Saat Digerebek Hanya Mengenakan Sarung - JPNN.com Sultra
Pelaku pencabulan terhadap bocah penyandang disabilitas di Baubau saat diamankan polisi. Foto : Source for JPNN.com

Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu juga menyebutkan pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (mcr6/jpnn)

Pelaku tega mencabuli bocah yang merupakan penyandang disabilitas di Kota Baubau.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia