Kasus Prostitusi Ibu Jual Anak, 3 Kali Seminggu Harus Layani Tamu

Senin, 06 Juni 2022 – 09:19 WIB
Kasus Prostitusi Ibu Jual Anak, 3 Kali Seminggu Harus Layani Tamu - JPNN.com Sultra
Kapolresta Sidoarjo (kiri) menunjukkan bukti dari kasus ibu jual anak kandung untuk layanan esek-esek. Foto: Humas Polresta Sidoarjo.

sultra.jpnn.com, SIDOARJO - Kelakuan Mak Jablai, ibu jual anak sungguh biadab. Karena alasan uang, anak kandungnya dipaksa melayani tamu tiga kali seminggu.

Mak Jablai sendiri yang menjajakan anak perempuannya yang masih di bawah umur itu melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Harga yang dipatok sekali kencan bervariasi. Kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu setiap kali melayani.

"Tarif yang ditawarkan oleh ibunya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro seperti yang dilansir JPNN.com Jatim, Minggu (5/6).

Karena alasan ekonomi, wanita berusia 35 tahun itu menjajakan anak kandungnya di aplikasi pesan WhatsApp.

Kelakukan Mak Jablai, ibu jual anak ini diungkap polisi. Berawal ketika korps Bhayangkara dari Polresta Sidoarjo Provinsi Jawa Timur melakukan Operasi Pekat Semeru 2022.

Perwira pemilik tiga melati emas di pundaknya itu mengatakan Tim Sat Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar indekos.

Penggerebekan itu didasarkan pada informasi bahwa indekos tersebut dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur saat malam hari pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Mak Jablai, ibu jual anak yang menjajakan anak perempuannya yang masih di bawah umur itu melalui aplikasi pesan WhatsApp
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia