Fakta Terbaru Kasus Ibu Jual Anak, Keluarga Dekat Terlibat

Selasa, 07 Juni 2022 – 16:37 WIB
Fakta Terbaru Kasus Ibu Jual Anak, Keluarga Dekat Terlibat - JPNN.com Sultra
Fakta Terbaru Kasus Ibu Jual Anak, Keluarga Dekat Terlibat. Foto Humas Polresta Sidoarjo

sultra.jpnn.com, SIDOARJO - Polisi terus mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan ibu jual anak yang dilakukan Mak Jablai, sebut saja begitu.

Anak perempuannya yang masih di bawah umur dipaksa berhubungan layaknya suami istri kepada setiap pelanggan yang datang.

Dengan memasang tarif, sang anak harus memuaskan yang sudah bertransaksi lewat Mak Jablai.

Kasus ibu jual anak kandung terjadi di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur menyajikan fakta baru. Demi uang ratusan ribu Mak Jablai lalu menjajakan anaknya lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Polisi kini telah menetapkan tiga tersangka baru. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan penetapan tersangka baru itu dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka Mak Jablai. 

Adapun tiga tersangka baru yakni berinisial LL, NL, dan SL.

"LL merupakan tante korban. Kemudian, yang lainnya adalah pelanggan. Jadi, total keseluruhan tersangka ada empat orang," kata Oscar di Sidoarjo, Senin (6/6) serti yang dilansir JPNN.com Jawa Timur.

Oscar menyebut tersangka LL bakal dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.

Dengan memasang tarif, sang anak harus memuaskan pria yang sudah bertransaksi lewat Mak Jablai.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia