Permintaan Maaf Holywings tak Cukup, Pemiliknya Harus Diseret
![Permintaan Maaf Holywings tak Cukup, Pemiliknya Harus Diseret - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/06/27/permintaan-maaf-holywings-tak-cukup-pemiliknya-harus-diseret-des1.jpg)
"Pemilik Holywings juga harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini, dan segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Haris.
Unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings itu viral dan membuat geger di media sosial.
Warganet ramai-ramai mengecam promosi minuman beralkohol karena membawa-bawa nama "Muhammad" dan "Maria".
Holywings Indonesia telah menyatakan permintaan maaf secara terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Holywings mengatakan telah menindaklanjuti ke tim yang membuat promosi tersebut karena tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan SARA terkait promosi minuman keras gratis bagi masyarakat dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.
"Beberapa orang tersebut kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kami jadikan sebagai tersangka, semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD (Bumi Serpong Damai)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi di Jakarta, Jumat (24/6).
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa keenam tersangka tersebut sebagai saksi atas kasus yang mengunggah konten di media sosial dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Hotman Paris yang juga salah sorang pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News