Motor Tetangga Digadai, Nakal Benar Orang Ini
sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang pria bernama Abdul Baki (29) nekat menggelapkan motor tetangganya Muh Iksan di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/6).
Abdul Baki menggelapkan motor tetangganya dengan cara digadai kepada seorang ibu rumah tangga berinisial L sebesar Rp 1 juta untuk menebus handphone miliknya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku berpura-pura meminjam motor Muh Iksan untuk membeli makanan.
"Namun, ternyata motor itu dia suruh temannya inisial A untuk digadai, dan A ini minta tolong juga sama temannya. Bertemulah dengan L untuk digadai dengan perjanjian akan ditebus hari Minggu (26/6)," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com di lobi ruangannya, Senin (27/6).
Ia menyebutkan atas peristiwa itu, pihaknya telah menahan pelaku Abdul Baki beserta barang bukti sebuah motor jenis Honda Beat milik Muh Iksan di Polresta Kendari.
"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Pelaku beralasan kepada tetangganya meminjam motor untuk membeli makanan. Ternyata malah digadai.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News