Kakek Donjuan Beraksi, Lima Mahasiswi Pernah Ditiduri

sultra.jpnn.com, LOMBOK - Kakek Donjuan ternyata masih perkasa. Di usianya yang sudah menginjak 65 tahun, dia berhasil memperdaya korbannya yang semuanya masih berstatus mahasiswi.
Lewat aksinya, Kakek Donjuan -sebut saja begitu- berhasil meniduri lima mahasiswi yang tercatat di Universitas Mataram (Unram) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) melapor Polda NTB.
"Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih ditangani," kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati seperti yang dilansir dari JPNN NTB, Selasa (28/6).
Sementara itu, Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengatakan pihaknya menerima aduan 10 mahasiswi yang menjadi korban Kakek Donjuan.
Namun hanya lima mahasiswi yang mengaku pernah ditiduri Kakek Donjuan.
"Identitas korban tidak bisa kami sampaikan karena mereka belum siap," kata Joko.
Joko menegaskan mendukung sepenuhnya kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kakek Donjuan hingga tuntas.
Lewat aksinya, Kakek Donjuan -sebut saja begitu- berhasil meniduri lima mahasiswi yang tercatat di Universitas Mataram (Unram) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News
BERITA TERKAIT
- Sosok Kakek Donjuan, Pria Berusia 65 Tahun Meniduri Lima Mahasiswi
- Kakek Donjuan Tiduri Lima Mahasiswi di Rumahnya Sendiri
- Ketua DPRD Marah, Kakek Donjuan Memperdaya Mahasiswi Berkedok Dosen dan Gelar Palsu
- Mahasiswi Korban Perbuatan Bejat Kakek Donjuan Disinyalir Melebihi 10 Orang
- Kakek Donjuan Sakti, Pelaporan Meniduri Lima Mahasiswi ke Polda NTB Harus Dua Kali
- Aksi Kakek Donjuan Berlangsung Sejak Oktober 2021