Kakek Donjuan Tiduri Lima Mahasiswi di Rumahnya Sendiri

Minggu, 03 Juli 2022 – 15:32 WIB
Kakek Donjuan Tiduri Lima Mahasiswi di Rumahnya Sendiri - JPNN.com Sultra
Kasus pencabulan yang dilakukan Kakek Donjuan terhadap sejumlah mahasiswi. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

sultra.jpnn.com, MATARAM - Kepingan fakta dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kakek Donjuan -sebut saja begitu- terus tersingkap.

Terkini, Kakek Donjuan dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada 10 mahasiswi. Namun yang berhasil ditiduri lima orang. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah Kakek Donjuan.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi ini terungkap setelah Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) melaporkan ke Polda NTB pada Maret 2022.

Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terlapor dalam dugaan ini merupakan pria berusia 65 tahun asal Lombok.

"Sebut saja dia (terlapor) ini Kakek Donjuan," kata Joko seperti dikutip dari JPNN NTB, Minggu (3/7). 

BKBH melaporkan perbuatan Kakek Donjuan ke Polda NTB beserta dengan melampirkan penjelasan perihal modus Kakek Donjuan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Kakek Donjuan ini mengaku punya power (kekuatan) untuk melobi, membantu korban yang mau masuk perguruan tinggi, dan menyelesaikan skripsi," ujarnya.

Sebagai bayaran jika lulus perguruan tinggi dan skripsi berjalan lancar, jelas Joko, Kakek Donjuan meminta agar korban melayani hasrat seksualnya.

Kakek Donjuan melakukan perbuatan bejat meniduri lima mahasiswi di rumahnya sendiri.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia