Ketua DPRD Marah, Kakek Donjuan Memperdaya Mahasiswi Berkedok Dosen dan Gelar Palsu
sultra.jpnn.com, MATARAM - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda marah atas tindakan Kakek Donjuan yang memperdaya mahasiswi dengan menidurinya.
Dalam menjalankan aksinya, Kakek Donjuan -sebut saja begitu- mengaku sebagai dosen dan menggunakan gelar palsu. Padahal Kakek Donjuan tak pernah duduk di bangku kuliah.
Kakek Donjuan dikabarkan hanya lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) setingkat sekolah menengah atas.
Baiq Isvie Rupaeda pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oleh dosen gadungan berusia 65 tahun di Kota Mataram.
"Ini harus di usut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," kata Isvie saat di Kantor DPRD NTB di Mataram seperti yang dilansir dari JPNN NTB, Minggu (3/7).
Dosen Gadungan dengan Gelar Palsu
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini mengaku sangat menyayangkan kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan terus terulang di NTB.
"Jadi, tidak bisa main-main lagi dalam hal ini. Karena ini menyangkut martabat perempuan, menyangkut masa depan perempuan, menyangkut aspek norma yang berlaku," ucapnya.
Oleh karena itu, melihat kasus yang menimpa 10 mahasiswi tersebut, Isvie menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan pelanggaran kejahatan yang luar biasa.
Kakek Donjuan dikabarkan hanya lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) setingkat sekolah menengah atas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News