Gegara Timbunan, Kakek Ini Ditebas Berkali-kali
sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang kakek berinisial LM alias O (74) dibekuk tim Sat Reskrim Polresta Kendari karena menebas lelaki inisial AD alias A (67), Selasa (5/7).
LM tega menebas AR gegara persoalan tanah di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan awalnya pelaku sementara membersihkan tanah miliknya dan tiba-tiba melihat ada yang melakukan penimbunan di lokasi tanahnya itu.
"Pelaku kemudian mendatangi tanahnya dan melihat korban sementara duduk-duduk di bawah sebuah pohon," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp.
Saat itu, lanjutnya, pelaku bertanya siapa yang menimbun di tanah tersebut kepada korban. Lalu dijawab oleh korban bahwa dirinya yang menyuruh untuk menimbun tanah itu karena tanah tersebut telah ia beli dari lelaki bernama Safar.
"Lalu terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku langsung mencabut parang yang berada di pinggangnya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban," katanya.
Baca Juga:
Atas peristiwa itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bahteramas untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban mengalami luka sobek pada bagian leher sebelah kiri, telinga kiri, telapak tangan sebelah kanan dan pada bagian lengan kiri," jelasnya.
Pelaku dan korban cekcok gegara penimbunan tanah di Desa Kota Bangun, Konawe Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News