Pelapor Jadi Tersangka: Mohon Doanya, Nurhayati Jatuh Sakit
Rabu, 23 Februari 2022 – 06:00 WIB
Ibrahim menyebut, Nurhayati berstatus saksi yang akan dimintai keterangan. Berdasarkan laporan dari BPD Desa Citemu, penyidik Polres Cirebon melakukan serangkaian penyelidikan dalam menangani kasus ini.
"Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu," tuturnya.
(JPNN)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa penyidik belum menyerahkan Nurhayati ke Kejaksaan Negeri Cirebon karena masih sakit
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News