Menag Yaqut Jadi Sorotan, Berikut Profil dan Harta Kekayaannya!

Sabtu, 26 Februari 2022 – 08:20 WIB
Menag Yaqut Jadi Sorotan, Berikut Profil dan Harta Kekayaannya! - JPNN.com Sultra
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. dokumen Foto Antara

Gus Yaqut menceritakan bahwa Kemenag muncul setelah pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Menurut dia, juru damai Piagam Jakarta ialah KH Wahab Hasbullah, salah satu pendiri NU.

Mengawali tahun 2022, sosok Menag Yaqut kembali disorot publik. Polemik gonggongan anjing merupakan lanjutan dari SE Nomor 05 tentang pelantang masjid.

Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," kata Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/02).

Baginya, pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Bagaimana dengan harta kekayaannya? Peningkatan harta yang dimiliki Gus Yaqut saat menjabat menteri bertambah sepuluh kali lipat.

Peningkatan harta yang dimiliki Gus Yaqut saat menjabat menteri bertambah sepuluh kali lipat.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia