Hak Angket Minyak Goreng, Setelah PPP Giliran NasDem yang Menolak
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Sudah dua partai yang menyatakan hak angket minyak goreng belum perlu digunakan DPR. Keduanya adalah partai koalisi pemerintah, PPP dan Nasdem.
Politikus NasDem, Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya seperti yang dilansir JPNN.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi VI DPR itu menyinggung kegaduhan apabila hak angket minyak goreng dipakai DPR.
"Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya," kata Martin.
Namun, dia tetap menghargai adanya fraksi di DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Pasalnya semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.
"Namun, kami lihat urgensinya seperti apa," kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.
Hak angket minyak goreng yang diusulkan PKS untuk digunakan ditolak oleh PPP dan NasDem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News