Hak Angket Minyak Goreng, Setelah PPP Giliran NasDem yang Menolak

Rabu, 23 Maret 2022 – 10:19 WIB
Hak Angket Minyak Goreng, Setelah PPP Giliran NasDem yang Menolak - JPNN.com Sultra
Anggota DPR RI Martin Manurung. Foto: source for JPNN

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Sudah dua partai yang menyatakan hak angket minyak goreng belum perlu digunakan DPR. Keduanya adalah partai koalisi pemerintah, PPP dan Nasdem.

Politikus NasDem, Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya seperti yang dilansir JPNN.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi VI DPR itu menyinggung kegaduhan apabila hak angket minyak goreng dipakai DPR. 

"Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya," kata Martin.

Namun, dia tetap menghargai adanya fraksi di DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.

Pasalnya semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.

"Namun, kami lihat urgensinya seperti apa," kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.

Hak angket minyak goreng yang diusulkan PKS untuk digunakan ditolak oleh PPP dan NasDem.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia