Pilkades Serentak di Konsel: Calon Bisa dari Luar Kabupaten

Jumat, 25 Februari 2022 – 06:24 WIB
Pilkades Serentak di Konsel: Calon Bisa dari Luar Kabupaten - JPNN.com Sultra
Pilkades Serentak di Konsel: Calon Bisa dari Luar Kabupaten. Ilustrasi

Sjarif berharap, panitia pilkades bersikap netral dan bekerja maksimal, sehingga akan menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas.

Aliudin mengatakan KPU berkewajiban memberikan DPT Pilkada sebagai data awal panitia pilkades, agar menjadi rujukan selanjutnya di DPT Pilkades.

Dia juga berharap DPT Pilkades dapat diberikan kepada KPU untuk menjadi salah satu sumber data awal dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (Antara/JPNN)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konsel, Anas Masud mengatakan calon kepala desa tidak lagi mewajibkan syarat domisili di desa pemilihan.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia