Fakta Mengejutkan Sidang Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 M, Terungkap Hubungan tak Biasa CS dengan Asan
sultra.jpnn.com, SAMARINDA - Fakta mengejutkan terungkap pada sidang lanjutan hilangnya uang nasabah BNI Cabang Samarinda, Kalimatan Timur Rp 3,5 miliar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Kamis (14/4) sore.
Sidang dengan terdakwa mantan Customer Service (CS) BNI Besse Dalla Eka Putri digelar daring (dalam jaringan). Agendanya pemeriksaan terdakwa. Hakim berhasil menggali beberapa keterangan sehingga ada fakta baru yang terungkap.
JPNN melaporkan, mantan CS Bank BNI Cabang Samarinda itu mengaku tidak pernah mengambil uang tabungan nasabah Muhammad Asan Ali, yang disebut sebesar Rp 3,5 miliar.
Mantan CS BNI Mengaku Dititipi Uang Rp 900 Juta
Dalla justru menyampaikan hanya dititipkan uang sebesar Rp 900 juta, yang sebelumnya dicairkan Asan dengan cara yang sah melalui teller Bank BNI Cabang Samarinda.
Sebagaimana dalam fakta persidangan, Dalla turut menyampaikan kalau dirinya memiliki hubungan cukup dekat dengan pedagang ikan yang berlapak di Pasar Segiri itu.
"Terkait uang Rp 3,5 miliar yang katanya lenyap diambil dengan terdakwa, itu tidak diakui. Terdakwa mengaku hanya menerima uang Rp 900 juta. Uang itu dititipkan secara langsung oleh Pak Asan," ucap Rizky Prasetya didampingi Suhadi Syam selaku Kuasa Hukum Dalla saat ditemui JPNN.com, seusai persidangan.
Baca Juga:
Saat dicecar ragam pertanyaan oleh majelis hakim, Dalla menuturkan secara terperinci mengenai uang Rp 900 juta itu.
Awalnya Minta Diantar, Kemudian Menolak Karena Istri Asan Ada di Rumah
Setelah mencairkan tabungan sebesar Rp 900 juta, Asan meminta tolong kepada Dalla untuk mengantarkan uang tersebut ke rumahnya.
Fakta mengejutkan terungkap pada sidang lanjutan kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar di rekening di PN Samarinda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News