THR ASN, TNI dan Polri di Sultra Diguyur Rp 142,9 Miliar
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sebanyak 23 ribu aparatur sipil negara (PNS) pusat, prajurit TNI dan anggota Polri penerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Untuk pembayarannya negara sudah menganggarkan Rp 142,9 miliar.
Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) Joko Pramono mengatakan berdasarkan data pembayaran gaji bulan April 2022 jumlah penerima THR di Sultra tahun ini sebanyak 23 ribu orang.
"Khusus di Sultra besarannya (THR) untuk ASN pusat, TNI-Polri sebesar Rp 142,9 miliar diberikan untuk 23 ribu orang penerima," katanya Joko Purnomo, Senin (18/4).
Dia menyebut, selain THR ASN pusat, TNI-Polri juga akan menerima tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp12,8 miliar yang akan dibayarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Termasuk tunjangan kinerjanya Rp 12,8 miliar diberikan untuk 23 ribu orang penerima itu," jelas dia.
Ia menyampaikan, THR dan Tukin yang akan dibayarkan KPPN mulai tanggal 18 April atau 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, sepanjang telah diajukan oleh satuan kerja kementerian atau lembaga kepada KPPN.
Sementara itu, untuk pembayaran THR kepada ASN instansi daerah dilaksanakan melalui pemerintah daerah masing-masing. Sedangkan untuk pensiunan akan dibayarkan melalui PT Taspen atau PT Asabri.
"Kalau Pemda itu sendiri, Pemda Provinsi, kabupaten/kota dibayarkan gaji bulan April dan maksimal 50 persen tunjangan kinerjanya sesuai dengan kekuatan kapasitas fiskal masing-masing," ucap dia.
Tunjangan hari raya (THR) ASN, TNI dan Polri di Sultra Diguyur Rp 142,9 Miliar untuk 23 orang penerima.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News