Wali Kota Kendari Sulkarnain Imbau Bayar Zakat Lebih Awal
![Wali Kota Kendari Sulkarnain Imbau Bayar Zakat Lebih Awal - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/04/21/wali-kota-kendari-sulkarnain-imbau-bayar-zakat-lebih-awal-fo-w6no.jpg)
Warga yang biasa mengonsumsi beras Ciliwung atau beras dengan kualitas setara wajib membayar zakat fitrah berupa uang Rp30 ribu atau 3,5 liter beras per jiwa dan warga yang biasa mengonsumsi beras Dolog atau beras sejenis zakat fitrahnya bisa berupa 3,5 liter beras atau uang Rp27 ribu per jiwa.
Bagi warga yang sehari-hari mengonsumsi sagu, jagung, atau ubi sebagai makanan pokok, zakat fitrahnya bisa berupa bahan pokok sebanyak 3,5 liter atau uang Rp20 ribu per jiwa.
Warga bisa membayar zakat fitrah sesuai dengan bahan pangan pokok yang sehari-hari dikonsumsi.
Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan bahwa acuan besaran zakat fitrah yang disepakati tahun ini lebih besar dari tahun lalu karena ada kenaikan harga bahan pangan pokok. (ant/jpnn)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau warga bayar zakat lebih awal agar lebih cepat terdistribusi kepada penerima zakat
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News