Wali Kota Kendari Sulkarnain Imbau Bayar Zakat Lebih Awal

Kamis, 21 April 2022 – 14:54 WIB
Wali Kota Kendari Sulkarnain Imbau Bayar Zakat Lebih Awal - JPNN.com Sultra
Wali Kota Kendari Sulkarnain Imbau Bayar Zakat Lebih Awal. Foto Antara

Warga yang biasa mengonsumsi beras Ciliwung atau beras dengan kualitas setara wajib membayar zakat fitrah berupa uang Rp30 ribu atau 3,5 liter beras per jiwa dan warga yang biasa mengonsumsi beras Dolog atau beras sejenis zakat fitrahnya bisa berupa 3,5 liter beras atau uang Rp27 ribu per jiwa.

Bagi warga yang sehari-hari mengonsumsi sagu, jagung, atau ubi sebagai makanan pokok, zakat fitrahnya bisa berupa bahan pokok sebanyak 3,5 liter atau uang Rp20 ribu per jiwa. ​

Warga bisa membayar zakat fitrah sesuai dengan bahan pangan pokok yang sehari-hari dikonsumsi.

Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan bahwa acuan besaran zakat fitrah yang disepakati tahun ini lebih besar dari tahun lalu karena ada kenaikan harga bahan pangan pokok. (ant/jpnn)

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau warga bayar zakat lebih awal agar lebih cepat terdistribusi kepada penerima zakat

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia