Sah, CPNS dan PPPK Guru Tahap Satu Diangkat per 1 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022 – 23:06 WIB
1. Laki-laki memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana hitam/gelap, bersepatu hitam.
2. Perempuan memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana/rok warna hitam/gelap. Bagi yang berjilbab hitam polos, bersepatu hitam.
3. Seluruh peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, pulpen pribadi, dan hasil rapid antigen/swab PCR. (esy/jpnn)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu resmi diangkat per 1 Maret 2022.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News