Bea Cukai Kendari Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
Minggu, 01 Mei 2022 – 19:46 WIB

Belasan ribu batang rokok diduga ilegal yang disita, pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai sebesar Rp 10, 97 juta. Foto Antara
Ia menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait di kabupaten/kota dalam melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi pasar, kata dia, pihaknya melakukan sosialisasi untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan mengimbau masyarakat melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal.
Operasi Pasar Bea Cukai Kendari rutin dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. (ant/jpnn)
Bea Cukai Kendari menyita rokok ilegal selama operasi pasar. Jumlahnya sangat fantastis.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News