Bea Cukai Kendari Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal

Minggu, 01 Mei 2022 – 19:46 WIB
Bea Cukai Kendari Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal - JPNN.com Sultra
Belasan ribu batang rokok diduga ilegal yang disita, pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai sebesar Rp 10, 97 juta. Foto Antara

Ia menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait di kabupaten/kota dalam melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam operasi pasar, kata dia, pihaknya melakukan sosialisasi untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan mengimbau masyarakat melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal.

Operasi Pasar Bea Cukai Kendari rutin dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. (ant/jpnn)

Bea Cukai Kendari menyita rokok ilegal selama operasi pasar. Jumlahnya sangat fantastis.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia