Polisi Dikerahkan Mengawasi Rumah yang Ditinggal Mudik
sultra.jpnn.com, KENDARI - Personel polisi dikerahkan mengawasi rumah warga yang ditinggal mudik. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kondisi aman di tengah masyarakat.
Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Kendari di Sulawesi Tenggara berpatroli mengawasi rumah-rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, patroli itu guna memastikan keamanan rumah warga yang melakukan mudik Lebaran.
"Patroli Samapta bersama patroli Dalmas Polresta Kendari untuk memberikan rasa aman terhadap warga yang melaksanakan mudik," kata Eka di Kendari, Selasa (3/4)
Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu menyampaikan, kegiatan patroli di pemukiman warga atau kompleks oleh Samapta Polresta Kendari akan dilakukan secara rutin selama warga setempat mudik Lebaran.
Satuan Samapta Polresta Kendari melakukan patroli di kompleks BTN Villa Ibis, kompleks Citra Land, kompleks BTN dan Perumnas Sao-Sao.
"Patroli bukan hanya dilakukan di daerah tersebut, tetapi semua kawasan perumahan warga yang pulang kampung," ujar dia.
Ia menyebut, pelaksanaan kegiatan patroli sambang dan dialogis, memantau aktivitas warga di kompleks yang ditinggal mudik pemiliknya, serta mengingatkan satpam kompleks untuk selalu melaksanakan patroli di sekeliling kompleks.
Polisi dikerahkan mengawasi rumah yang ditinggal mudik demi menciptakan rasa aman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News