Makam Tahanan Polres Muna yang Meninggal Dibongkar Seusai Dikubur Tiga Hari
sultra.jpnn.com, MUNA - Makam Amis Ando (45) di TPU Warangka dibongkar polisi. Mayat tahanan Polres Muna itu diangkat kembali untuk kepentingan autopsi.
Mayat diautopsi setelah tiga hari lamanya dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jenazah Amis dikubur Rabu (4/5) setelah dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Muna. Sabtu (7/5) dibongkar setelah ada permintaan dari keluarga untuk diautopsi.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman di Muna, Sabtu, mengatakan jadwal pembongkaran makam almarhum bakal dilakukan pada Sabtu pukul 13.00 Wita.
"Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 Wita hari ini, tetapi dokter ahli forensik berhalangan, akhirnya dijadwalkan pukul 13.00 Wita," kata Astman, Sabtu (8/5).
Pembongkaran makam almarhum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangka, di Kabupaten Muna dilakukan karena sesuai permintaan pihak keluarga.
Astaman menyampaikan perlengkapan autopsi telah siap, alat medis keperluan autopsi sudah tiba dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
"Karena yang memiliki perlengkapan alat forensik untuk autopsi hanya dari RS Bhayangkara," ujar dia.
Makam Tahanan Polres Muna, Amis Ando yang meninggal dunia dibongkar seusai dikubur tiga hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News