Hasil Autopsi Tahanan Polres Muna yang Tewas Ditunggu Tiga Pekan
Senin, 09 Mei 2022 – 15:20 WIB

Proses pembongkaran makam Amis Ando (45) pria yang meninggal usai ditahan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/5/2022). Foto Antara
Amis meninggal dunia Rabu (04/05) saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 Wita.
Amis ditahan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekira pukul 20.00 Wita atas dugaan kasus pengancaman.
Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum. (ant/jpnn)
Hasil pengambilan sampel sebagai proses autopsi jenazah Amis Ando (45), tahanan Polres Muna yang tewas ditunggu selama tiga pekan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News