Hasil Autopsi Tahanan Polres Muna yang Tewas Ditunggu Tiga Pekan

Saat ditanya terkait indikasi apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum, ia enggan menjawab. Dia hanya menegaskan agar menunggu hasil uji sampel dari laboratorium forensik.
"Kalau kekerasan nanti hasilnya semua ada di dalam hasil visumnya nanti," ucap dia singkat.
Proses penggalian makam dan autopsi jenazah almarhum berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 13.00 Wita dan jenazah korban kembali dimakamkan sekitar pukul 17.40 Wita.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.
"Kami juga sempat berkomunikasi dengan dokter ahli bedah forensik tersebut, namun sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik," katanya.
Ia mengaku, dalam proses autopsi dirinya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari jasad almarhum, namun dia tidak menyebut organ apa saja yang diambil untuk dijadikan sampel.
"Sementara menunggu hasil, kita pun belum tahu hasilnya kapan, karena semua itu ada tim dokter yang menangani," ucap dia.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Hasil pengambilan sampel sebagai proses autopsi jenazah Amis Ando (45), tahanan Polres Muna yang tewas ditunggu selama tiga pekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News