Firasat Polwan Diselingkuhi, Saat Hamil Sering Bermimpi Suaminya Gandeng Wanita Lain
Setelah ditemui, suaminya akhirnya mengakui telah melakukan hal tersebut. “Suami saya mengakui hal itu dan menulis surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai pada 12 April 2022 lalu,” tutur dia.
Baca Juga:
Tidak hanya berselingkuh, lanjut SC, DK juga telah memiliki anak dari stafnya tersebut yang berstatus istri orang.
Pemkab Oki Siapkan Sanksi Oknum ASN Selingkuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN - Kasubag Protokol Pemkab OKI.
Oknum ASN berinisial DK (35) itu diduga telah melalukan penipuan dan perzinahan dengan staf kantornya berinisial WAG yang berstatus srbagai istri orang.
Kedua oknum ASN itu dilaporkan oleh seorang polisi wanita (Polwan) berinisial SC (25) yang merupakan istri sah DK.
Kasus itu pun lantas viral dan menjadi konsumsi publik. “Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” jelas Bupati OKI H Iskandar SE, melalui Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno Senin (9/5).
Menurut Endro, bahkan Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.
“Kami bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku kedua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik,” terang dia.
Ternyata firasat dari nalurinya sebagai istri telah mengabarkan kelakukan suaminya. Saat hamil dia sering bermimpi suaminya menggandeng wanita lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News