Fakta Terbaru Pencabulan Sejak SMP, Mengakunya Pacaran hingga Main Mobil Goyang
sultra.jpnn.com, MUNA - Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bernama La Desi (45) mengatakan tak ada paksaan saat dirinya bermesraan dengan R sampai main mobil goyang.
Ia mengatakan bahwa dirinya dengan korban berinisial R alias N telah menjalin hubungan asmara sejak 2019 silam. Saat itu korban mengirim pesan SMS kepada korban "aku sayang kamu".
"Mulai dari situ," ucap La Desi kepada JPNN.com di depan lobi Polres Muna, Selasa (10/5).
Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan yang dia lakukan di mobil pada saat sehabis pulang dari Raha merupakan bujuk rayuan dari korban.
"Saat saya mengecek anak saya yang sedang tidur (di mobil), tapi karena ini perempuan, namanya pacaran, ya kaya mengundang saya (untuk melakukan hubungan badan)," katanya.
Karena hal itulah, La Desi membeberkan sehingga dirinya langsung melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil di sekitar Tugu Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya diberitakan, Pria asal Buteng bernama La Desi (45) tega mencabuli seroang wanita berinisial R alias N (19).
Parahnya, aksi bejat La Desi dilakukan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga ia beranjak dewasa dan kini R alias N telah hamil delapan bulan.
La Desi menyebutkan bahwa dirinya dengan korban R alias N telah menjalin hubungan asmara sejak 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News