Fakta Terbaru Pencabulan Sejak SMP, Mengakunya Pacaran hingga Main Mobil Goyang
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan pencabulan yang dilakukan La Desi kepada korban telah terjadi sejak 2015 lalu.
"Saat itu, korban masih SMP kelas satu, dan baru terungkap tahun ini," ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5).
Ia juga mengatakan korban pernah dicabuli oleh pelaku di dalam mobil miliknya di sekitar Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Jadi, korban di ajak sama pelaku untuk pergi jalan-jalan ke Raha bersama anak balita pelaku. Setibanya di sekitar Desa Lagadi, pelaku singgah di tepi jalan untuk buang air kecil, akan tetapi saat selesai buang air kecil, pelaku malah duduk di kursi belakang dan langsung menghampiri korban untuk dicabuli lagi," beber Anggi. (mcr6/jpnn)
La Desi menyebutkan bahwa dirinya dengan korban R alias N telah menjalin hubungan asmara sejak 2019.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News