Gubernur Sultra Ali Mazi Tolak Lantik Penjabat Bupati, Ini Alasannya
sultra.jpnn.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menolak melantik penjabat bupati. Alasannya, nama yang diusulkan dari daerah diabaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendegari). Justru Kemendagri sendiri menentukan nama tanpa meminta pertimbangan dari daerah.
Seperti diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama penjabat bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan ketiga nama penjabat tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati pada tanggal 22 Mei 2022.
Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyatakan telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.
"Kami telah menerima SK dari Kemendagri," kata Pj Sekprov Sultra, Asrun Lio dalam keterangan persnya, Sabtu (21/5).
Asrun Lio menyebutkan tiga nama tersebut masing-masing satu merupakan usulan Gubernur Sultra dan dua penjabat lainnya merupakan usulan pemerintah pusat.
Tiga penjabat bupati di Sultra:
- Muhammad Yusuf (Kepala BPBD Sultra) untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Buton Tengah di usul Gubernur Sultra.
- Usulan pemerintah pusat untuk Pj Bupati Muna Barat adalah Bahri (Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri) diusul Kemendari
- Pj Bupati Buton Selatan (Busel) adalah La Ode Budiman yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan diusul Kemendagri
Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah mengatakan Gubernur Sultra Ali Mazi sudah mengagendakan pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi Wali Kota definitif di Rumah Jabatan Gubernur di Kendari, Senin (23/5) hari ini.
Rencananya agenda pelantikan itu bersamaan dengan tiga penjabat bupati. Karena alasan masih menunggu klarifikasi dari Kemendagri, maka pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi Wali Kota definitif yang akan digelar.
"Jadi, untuk Bupati di tiga daerah yang masa jabatannya telah habis akan diisi oleh masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ucap Ridwan Badallah kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/5).
Gubernur Sultra Ali Mazi menunda pelantikan Pj Bupati Mubar, Busel dan Buteng dan akan mengonsultasikan ke Mendagri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News