Penjabat Bupati di Sultra, Yusuf di Buteng, Bahri di Mubar, Budiman di Busel
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan tiga nama penjabat bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan ketiga nama penjabat tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati setempat pada tanggal 22 Mei 2022.
Penjabat Sekretais Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyatakan telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.
"Kami telah menerima SK dari Kemendagri," kata Pj Sekprov Sultra, Asrun Lio dalam keterangan persnya, Sabtu (21/5).
Asrun Lio menyebutkan tiga nama tersebut masing-masing satu merupakan usulan Gubernur Sultra dan dua penjabat lainnya merupakan usulan pemerintah pusat.
Untuk penjabat usulan Gubernur Sultra, kata dia, Muhammad Yusuf (Kepala BPBD Sultra) untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Buton Tengah.
"Usulan pemerintah pusat untuk Pj Bupati Muna Barat adalah Bahri yang kini sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri," ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Buton Selatan (Busel) adalah La Ode Budiman yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan.
Gubernur Sultra Ali Mazi, kata dia, telah melakukan pengusulan ke pemerintah pusat, kemudian pihaknya menerima SK Mendagri.
Kemendagri telah menetapkan tiga penjabat bupati di Sultra. Yusuf di Buteng, Bahri di Mubar, Budiman di Busel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News