Pelajar Dikejar Gegara Membawa Tujuh Mata Busur dan Ketapel

Senin, 30 Mei 2022 – 22:21 WIB
Pelajar Dikejar Gegara Membawa Tujuh Mata Busur dan Ketapel  - JPNN.com Sultra
FR beserta mata busur dan ketapel busur miliknya yang diamankan di Polsek Kemaraya. Foto : Source for JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang pelajar berinisial FR (16) ditangkap gegara kedapatan membawa ketapel dan mata busur, Minggu (29/5).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan FR pertama kali kedapatan membawa busur oleh penjaga gerbang masuk wisata air jatuh di Jalan Lasolo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menyebutkan saat itu FR bersama rekannya hendak masuk ke dalam tempat wisata tersebut. Namun, karena tidak punya uang untuk membayar biaya masuk, FR bersama rekannya hendak pulang.

"Namun, ditahan oleh penjaga gerbang wisata, FR juga mencoba untuk melarikan diri, tetapi dikejar oleh beberapa orang yang menjaga gerbang tersebut dan berhasil ditangkap," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Senin (30/5).

Setelah diperiksa, lanjutnya, ditemukan sebanyak tujuh buah mata busur dan satu buah ketapelnya.

"Warga kemudian membawa FR  ke Polsek Kemaraya untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," katanya.

Fitrayadi mengungkapkan FR bakal dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (mcr6/jpnn)

FR kedapatan membawa tujuh buah mata busur beserta ketapelnya di gerbang wisata air jatuh Lasolo .

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia