Insiden Mobil Terbakar di SPBU Wonggeduku, Polisi Periksa Dua Orang Saksi

Sementara untuk proses hukum, lanjutnya, Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik SPBU.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DT 1934 FE hangus terbakar di sekitar SPBU Sinar Unaaha Sejahtera, Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sultra, Senin (30/5) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengatakan peristiwa itu bermula saat mobil yang dikendarai oleh Sukur (39) berhenti sekitar 50 meter dari SPBU sambil menelpon.
"Tidak lama kemudian, mobil itu mengeluarkan asap hitam dan langsung terbakar," ucap Wasis kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp. (mcr6/jpnn)
Keduanya diperiksa atas dugaan pelanggaran menjual BBM subsidi ke dla jerigen dalam jumlah yang banyak.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News